


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kedua buruh kasar ini menilai perempuan yang dicabulinya pernah pula dicabuli orang lain, maka dengan menggunakan sebilah pisau keduanya silih berganti mencabuli korban di sebuah pondok di Jalan Tambusai Ujung, Pekanbaru.
Dari rilis pers yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru, Rabu (12/7/2017) terungkap kedua pelaku termotivasi melakukan pencabulan karena menilai korban juga pernah dicabuli. Semangat yang sudah kadung sampai ke ubun-ubun itu kemudian direalisasikan pada hari Senin (10/7/2017).
Awalnya kedua pelaku yakni, SB (31) dan MR (27) hanya mengantarkan korban pulang kerumahnya atau pondoknya. Namun kedua lelaki tersebut ternyata sudah punya niat akan menggagahi korban. Dengan modal sebilah pisau, SB mengawali aksi asusila tersebut.
Korban dipaksa melayani untuk melampiaskan hasrat kelaki-lakiannya. Setelah puas, giliran MR yang masuk kedalam pondok korban. Dengan cara yang sama yakni ancaman sebilah pisau, korban kembali dipaksa melayaninya. Setelah keduanya merasa puas, korban ditinggalkan. Namun korban merasa tidak senang dengan perlakuan tersebut. Ditemani orangtuanya, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan kedua pelaku diamankan setelah laporan diterima. Keduanya ditangkap dibawah jembatan di Jalan Tambusai Ujung.
“Masih dalam pemeriksaan. Apakah korban pernah dicabuli pelaku sebelumnya. Meski pengakuan pelaku baru sekali,” terang Edy.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Waka mengingatkan agar orang tua senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.
“Sebab pelaku kadang orang yang terdekat. Karena itu diberikan pemahaman dan selalu dalam pengawasan,” ujar Edy. (*).



