


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polresta Pekanbaru tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dengan terlapor oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Provinsi Riau.
Terlapor berinisial AL (48) dilaporkan melakukan dugaan penipuan dengan menjanjikan korban bisa bekerja sebagai pegawai honorer di kantor gubernur Riau.
Terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk bisa merealisasikan pekerjaan tersebut. Salah satu korban dari AL yakni Riowati (34) seorang guru. Korban mengalami kerugian Rp 23 juta rupiah yang diserahkan secara bertahap kepada AL.
Korban menyerahkan uang kepada AL pada Jum’at 27 Mei 2017 lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
“Namun sampai saat ini korban tidak kunjung bekerja sebagai pegawai honorer seperti yang dijanjikan,” terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (14/9/2017).
Korban sudah meminta uang tersebut kepada terlapor. Namun sampai sat ini terlapor tidak kunjung mengembalikannya.
“Laporan korban masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan pada saksi dan akan meminta keterang terlapor,” pungkas Polius. (*)



