


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Apes bagi Berlin Sitorus karena aksi pencurian yang dilakukannya di sebuah rumah di Jalan Satria, Gang Toba, Marpoyan Damai diketahui oleh korban. Meski sempat lari, namun warga berhasil menangkapnya. Satu unit handphone hasil curian sempat dibuang meski hal itu juga diketahui oleh warga. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga andai saja dua orang personel Sat Lantas dari Polresta Pekanbaru yang bertugas di pos Gurindam 4 Pasar Pagi Arengka, Brigadir Iskandar dan Briptu Boya tidak segera sampai ke lokasi.
Kedua anggota Kepolisian tersebut langsung mengamankan pelaku dari aksi main hakim warga yang sudah geram karena ulah pelaku. Dari informasi yang diterima SiagaNews.co, pelaku menjalankan aksinya pada pukul 07.30 WIB.
Pelaku saat itu memanfaatkan kondisi pintu bagian depan rumah yang tidak terkunci. Saat beraksi pelaku sempat mengambil satu unit handphone, namun aksinya diketahui oleh pemilik rumah yang lantas berteriak memancing warga lain disekitar pemukiman. Saat ini Polisi telah mengamankan barang bukti handphone serta satu unit sepeda motor milik pelaku, dan diserahkan ke Polsek Bukit Raya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, S.IK, M.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pagi tadi dua orang anggotanya telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian.
“dua orang personil kita pagi tadi telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian, dan dibawa ke Polsek Bukit Raya”, ucap Budi




