


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seakan tidak pernah jera dengan apa yang pernah dilakukannya, residivis pencurian kendaraan bermotor ini kembali ditangkap Unit Opsnal Polsek Lima Puluh, Senin (16/1/2017).
Tersangka Z alias Zul (33) ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Khairil Anwar. Sebelum memastikan membawa sepeda motor milik korban, tersangka terlebih dahulu membobol rumah korbannya. Pintu besi rumah korban dirusak.
Setelah berhasil masuk, tersangka dengan gampang membawa kabur sepeda motor korban. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun tidur. Korban sudah tidak mendapati sepeda motor dan pintu besi dalam kondisi rusak.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Polisi. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Berdasarkan pada data-data pelaku curanmor, unit opsnal dari Polsek Lima Puluh mendapatkan informasi bahwa ada residivis yang kembali melakukan aksinya.
Tak ingin sang target kabur, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dan mendapati posisi tersangka di Jalan H Imam Munandar. Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisipun langsung menangkapnya. Dugaan Polisi benar, satu unit sepeda motor berhasil diamankan berikut dengan satu unit kunci T.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim, Ipda Bahari Abdi. (*)



