


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Memberikan perhatian dan pengawasan pada anak menjadi bagian yang penting untuk tahu tumbuh kembang dan pergaulan anak tersebut.
Â
Apalagi dimasa remaja anak-anak akan banyak berinteraksi dengan lingkungan rumah, sekolah dan pergaulan sebaya. Dimasa remaja inilah fokus orang tua dalam mengawasi anak harus lebih diintensifkan.
Â
Membiasakan berkomunikasi agar anak bisa jujur pada setiap aktifitasnya. Sebab kelengahan akan menjadikan anak terjerumus atau bahkan menjadi korban dari aksi kejahatan.
Â
Kasus berikut ini juga patut menjadi perhatian bagi orang tua agar lebih intensif memperhatikan pola pergaulan anak.
Â
Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa temannya sendiri. Korban bahkan sampai enam kali berhubungan badan dengan ARW (18).
Â
Untuk memuluskan aksinya, pelaku membujuk korban dengan damba-dama akan bertangungjawab dan menikahi korban.
Â
Dalam laporan yang dikonfirmasi kapolisian Sektor Lima Puluh, Kamis (20/7/2017), korban awalnya diajak oleh pelaku ke sebuah hotel dengan alasan untuk menjemput teman.
Â
Namun itu hanyalah modus pelaku untuk bisa melampiaskan nafsu bejatnya. Sampai di kamar hotel, teman pelaku pergi meninggalkan korban dan pelaku. Pelaku kemudian mengunci pintu kamar.
Â
Pelaku mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk berhubungan badan namun korban menolak. Tidak habis akal, pelaku meyakinkan korban bahwa akan bertanggungjawab dan menikahi korban.
Â
Termakan bujuk rayu perbuatan tidak senonoh itupun akhirnya terjadi. Enam kali korban disetubuhi oleh pelaku. Meski pandai menutup kejadian itu, orang tua korban akhirnya membaca gelagat yang tidak beres pada anaknya.
Â
Meluncurlah cerita soal perbuatan bejat pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Â
Berdasarkan laporan dan dilakukan penyelidikan polisi kemudian mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
Â
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi.(*)



