


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menetapkan tersangka tunggal terkait kasus pembunuhan sadis, Rizki Ramadan (23) warga asal Sumatera Barat. Tersangka, BS (18) mengakui bahwa dirinya mengeksekusi temannya itu sendirian dengan sebnilan pisau. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan secara intensif.
” Penyidik tidak mengejar pengakuan melainkan keterangan tersangka. Kemudian kita kuatkan lagi dengan keterangan saksi-saki dilokasi kejadian. Sementara ini tersangka masih satu orang,” jawab Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (21/1/16) siang.
Lebih jauh disampaikan, kasus pembunuhan ini berlatar dendam. Korban dan pelaku yang sudah lama kenal itu sering kali terlibat perselisihan. Termasuk masalah Game Poin Blank ditambah sikap korban yang kasar terhadap pelaku. Persoalan ini membuahi dendam bagi pelaku yhang sehari-hari bekerja sebagai penjara warung internet (warnet). Sehingga pembunuhan terhadap korban ini terencana dengan sendirinya.(**)




