


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian akhirnya mampu membongkar kasus pembunuhan pengendara bernama, Rizki Ramadan (23) warga asal Sumatera Barat. Seorang remaja, BS (18) ditangkap polisi di rumahnya di kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kuat dugaan, kasus pembunuhan korban ini berlatarbelakang dendam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan, sata ini penyidik masih menetapkan tersangka tunggal atas perkara tersebut.” Saat ini kita masih tetapkan tersangka tunggal karena belum ada mengarah kepada tersangka lain. Diduga, pembunuhan ini berlatar dendam,” sambung Kasatreskrim.
Sumber dikepolisian, korban dan pelaku sudah saling kenal sejak lama. Hanya saja, selama ini korban pelaku sering mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Sehingga persoalan sepele antara mereka merujuk dendam. Bertepatan pada 13 Januari 2016, pelaku membunuh korban dengan sebilah senjata tajam yang dibawanya.
Leger korban digorok hingga tewas bersimbah darah di Jalan Cemara, Delima, Kecamatan Tampan. Polisi langsung menangani kasus ini. Hasil keterangan saksi dan penyelidikan di TKP. Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tampan dapat mengendus keberadaan pelaku hingga sampai pada proses penangkapan. (**)




