


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Arianto menghimbau korban penipuan tersangka APK alias Ki Purbo melapor ke polisi. Baru satu yang melapor. Kita himbau bagi masyarakat yang juga menjadi korban lapor ke polisi,” ujar Bimo, Sabtu (9/10/2016). Pihaknya sampai kini masih memeriksa tersangka.
” Jangan mudah percaya dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Modus kejahatan semakin bervariasi. Masyarakat harus senantiasa waspada ” terang Bimo.
Menindaklanjuti laporan penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru, Jum’at (7/10/2016) malam meringkus pelaku di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan. Pelaku Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati (33).
Tanpa ada perlawanan, pelaku yang sehari-hari membuka praktek pengobatan alternatif menyerah dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Dari penggeladahan yang dilakukan polisi, ditemukan berbagai macam peralatan ritual pengobatan serta berbagai buku pengobatan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk samsung warna putih, satu unit tablet merk Advance warna hitam, satu gelang emas, satu cincin emas, satu unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam serta satu unit mobil merk daihatsu alya warna abu-abu.



