


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Selain menyita ganja dan sabu-sabu, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru juga menyita uang Rp 50 juta rupiah. Polisi masih melakukan pengembangan terkait temuan barang bukti uang tersebut
Kapolresta Pekanbaru dalam siaran persnya mengatakan pengungkapan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen yang terus digalakkan dalam hal pemberantasan narkoba.
” Bentuk dari komitmen kami (Polri) dalam pemberantasan narkoba. Saya harap dukungan semua pihak termasuk media,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan, Sabtu (8/10/2016).
Ditambahkan Tonny selain intens pada dua lokasi yang kerap ditemukan narkoba, pihaknya juga terus melakukan pengungkapan di luar itu. Enam orang diringkus dari pengungkapan barang ilegal tersebut.
Menurut Kapolresta yang berhasil diungkap adalah bandar narkoba dari Aceh.
” Jadi ada enam orang masing-maaing tiga dari Aceh dan tiga dari Pekanbaru,” ujarnya.




