PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapatkan informasi jika adanya aksi perkelahian antar sesama karyawan perkebenunan di jalan Maredan Kelurahan Kulim, anggota Polsek Tenayan Raya langsung menuju lokasi kejadian, Senin (27/6) malam. Korban yang diketahui bernama Harun (40) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syafira setelah mendapatkan hantaman menggunakan beloti oleh rekan kerjanya sendiri bernama Erwan (59).
Pelaku yang berhasil dibekuk dihari sama oleh anggota Kepolisian tanpa adanya perlawanan langsung digiring menuju ruang penyidik Polsek Tenayan Raya. Saat menjalani penyidikan, pelaku diamankan bersama barang bukti satu balok kayu mengaku jika hal tersebut dilakukannya lantaran sakit hati dengan korban.
“Memang pemeriksaan sementara pelaku ini ada unsur sakit hati, akan tetapi untuk lebih pastinya kita masih mendalami tersangka,” kata Kapolsek Tenayan Kompol Indra Rusdi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Kamis (30/6) pagi.
Korban yang mendapatkan luka parah dibagian kepalanya dan mengalami kritis hingga kini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit. Sedangkan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di jerat dengan pasal 351 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun.