


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku kriminal dengan modus pecah kaca yang kerap beraksi beberapa waktu belakangan terakhir. Malah orang nomor satu di jajarannya tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk membentuk tim khusus guna melakukan pengungkapan.
” Kita sudah memerintahkan Seluruh Kasat hingga Kapolsek melakukan pengejaran dan memburu pelaku. Kejahatan Street Crime seperti ini kerap beraksi secara musiman dan seperti kasus-kasus sebelumnya yang berhasil kita ungkap, para pelaku merupakan sindikat diluar Pekanbaru,” jelas Kapolresta saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (5/2/2016) sore.
Dalam melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap pelaku kriminal modus pecah kaca mobil ini, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat menurunkan anggota dengan berbagai fungsi ikut berperan langsung. Mulai melakukan patroli ditempat parkir hingga penyelidikan oleh Satreskrim, maka diharapkan para pelaku nantinya dapat diringkus dalam waktu dekat.
” Anggota Sabhara hingga Satlantas tanpa terkecuali akan kita libatkan untuk melakukan pencegahan kejahatan ini. Jika memang sangat membahayan pelaku atau sudah dipersenjatai diri, anggota kita persilakan melakukan tindakan terukur dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kapolresta.

Selain melakukan tindakan pencegahan, pria berpangkat melati tiga ini juga menghimbau kepada masyarakat yang terkhususnya para pemilik mobil agar tidak memarkirkan kendaraan ditempat yang sunyi. Tidak hanya itu, seluruh barang-barang beharga baik itu berbentuk dengan tas atau berbentuk uang maka diminta agar tidak meninggalkannya didalam mobil.
” Kita telah mempelajari pelaku sebelum melakukan aksinya, pertama ada yang mengikuti dan mengintai korban dari Bank, ada pula pelaku yang mencari korban dengan keberuntungan seperti berpatroli memilih sasaran beraksi. Jadi kita berharap dari kesadaran masyarakatnya sendiri maupun anggota Kepolisian untuk mencegah tindakan aksi pelaku pecah kaca ini,” tutup Kapolresta.



