


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Usai silaturrahmi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto bersama dengan Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengunjungi Polresta Pekanbaru.
Kunjungan Kak Seto untuk berbincang dengan para tersangka kekerasan pada anak dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Reskrim Polresta Pekanbaru. Didampingi Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani, Kak Seto kemudian dipertemukan dan berbincang dengan tersangka perkara cabul anak. Berbagai pertanyaan diajukan Kak Seto dan Kapolda kepada para tersangka. Mulai dari motivasi dan sudah berapa kali melakukan pencabulan pada anak-anak.
” Kasus kekerasan pada anak menjadi atensi. Karena saat ini semua pihak harus memahami dan mengetahui bahwa kekerasan terhadap terhadap anak makin banyak terkuak ke permukaan,” terang Kak Seto.
Terkuaknya fenomena gunung es ini menjadi harapan karena orang tua sudah berani untuk melapor. Selama ini menurut Kak Seto para orang tua yang tidak berani melapor. Pada akhirnya banyak kasus serupa yang tidak terungkap.

Antisipasi awal menurutnya adalah harapan pembentukan satgas anak pada setiap RT dan RW. Dengan adanya satgas tersebut kejahatan pada anak bisa ditekan dan orang tua juga akan berani melapor.
Terkait ancaman hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, menurut Kak Seto hukuman kebiri menjadi salah satu yang diharapkan akan diberlakukan. Selain itu hukuman diperpanjang dan pemasangan chip agar pelaku bisa terdeteksi dan tidak melakukan hal yang serupa.(*)



