


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Nyambi jualan toto gelap (togel) dikedai hariannya, perempuan ini diamankan polisi.
Pelaku berinisial D (42) dijemput polisi dari Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru setelah cukup bukti atas dugaan perjudian.
Barang bukti yang disita polisi dari kedai D yang berada di Jalan Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (11/11/2017) berupa uang Rp 129 ribu, dua buah handphone, pulpen, kertas komputer yang berisi angka-angka, kertas rekapan, serta buku.
Dalam pemeriksaan, D mengaku hanya menjalankan atau menjualkan saja.

Masih ada bandar togel diatasnya yang kini masih diburu polisi.
Dari laporan kepolisian, Minggu (12/11/2017), D diamankan setelah polisi mendapatkan laporan adanya penjualan togel di kedai harian milik miliknya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan aktifitas ilegal tersebut.
D ternyata juga menjual tuak dikedainya tersebut.
Setelah dipastikan adanya aktifitas penjualan togel polisi kemudian mengamankan D.
Dari penggeledahan didapati barang bukti di kedai D
Kasus tersebut saat ini dalam pengembangan kepolisian.(*)



