


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Setelah dilaporkan dengan kasus dugaan pemukulan terhadap Zuhdy Febrianto, akhirnya giliran Kepolisian yang melaporkan sang wartawan ke Polda Riau, Selasa (8/12) pagi. Bersama dua orang saksi , sang wartawan dilaporkan atas penghinaan institusi Polri yang keluar dari mulutnya.
” Kita sudah mengunjungi korban, dan korban tidak menerima atas apa yang dialaminya. Malah korban telah membuat laporan ke Polda Riau. Maka oleh itu, berdasarkan bukti rekaman Video yang kita dapat ternyata korban telah menghina institusi Polri hingga memancing anggota Sabhara ,” ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, SIK diruang kerjanya.
Selain bukti awal berupa rekaman, dua orang saksi yang mendengar langsung kata-kata hinaan dari mulut Zuhdy juga turut dibawa ke Polda Riau. Selain itu, beberapa orang saksi yang benar-benar berada dilokasi kejadian nantinya juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

” Kita ingin masyarakat tau bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut terjadi. Tidak ada niat lain, sedangkan anggota yang dilaporkan oleh Zuhdy tetap dilakukan proses di Polda Riau,” tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK. (TIM)




