


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Terkait adanya penyusutan luas lahan negara di Desa Bencah Kelubi Kabupaten Kampar, Korem 031/Wirabima akan membentuk tim terpadu dengan pemerintah Riau.
lahan negara yang sebelumnya seluas 1190 hektar tersebut sudah digarap oleh masyarakat seluas 449 hektar. Sebagian besar lahan sudah ditanami masyarakat dengan tanaman terutama kelapa sawit.
Sejak tahun 1985, pemerintah pusat sudah menyerahkan lahan itu kepada TNI AD, yang rencana nantinya akan dibangun tempat latihan TNI.
Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi menyampaikan bahwa jika memang masyarakat memilik surat-surat kepemilikan atas lahan tersebut, silahkan laporkan ke Kodim atau Korem. Dengan begitu akan diketahui siapa yang mengeluarkan surat tanah dan menjualnya kepada masyarakat.

“TNI juga tidak serta merta mengaku sebagai pemilik lahan, Artinya itu lahan milik negara, Pemerintah pusat melalui badan pertanahan Nasional dan menteri sudah paham hal tersebut. Nah, kenapa sekarang ada masyarakat yang mengaku memiliki surat kepemilikan,” ujar Nurendi.Rabu (14/12/2016).
kenyataannya sekarang, berarti ada seseorang atau pihak yang telah menjual lahan tersebut kepada masyarakat serta mengeluarkan surat kepemilikannya.
“melalui tim yang akan dibentuk ini, Nantinya akan kita telusuri siapa pihak yang mengeluarkan surat kepemilikan tersebut,” papar Nurendi.
Danrem menjelaskan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikannya dengan memasang plang di lahan tersebut.
Masyarakat juga diminta melaporkan ke Kodim atau Korem jika memang memiliki kaplingan di lahan itu.



