



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dengan komitmen memberantas bandar togel yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru, saat ini giliran Polsek Pekanbaru Kota yang berhasil membekuk seorang bandar togel bernama Edy Dharma (62) warga jalan Karet Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan, Kamis (17/3/2016) pagi.
Dikatakan oleh Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK, Sabtu (19/3/2016) pagi bahwa awalnya anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat, setelah benar pelaku menjual belikan nomor gelap, akhirnya pelaku diringkus saat berada disalah satu warung jalan Tengku Zainal Abidin.
” Pelaku langsung kita bekuk setelah melihat dirinya tengah menunggu pembeli, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berjumlah Rp 230 ribu dan tiga lembar kertas rekap,” ujar Kapolsek.

Bersama barang bukti,kini pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Pekanbaru Kota. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Sementara itu petugas masih memburu sang bandar besar serta membongkar jaringan pelaku.



