


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Berawal dari patroli anggota opsnal Polsek Lima Puluh di jalan Kuantan Raya akhirnya seorang mahasiswa berinisial Fw (21) asal Dusun II Tanjung Berulak Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Kamis (6/10) dini hari. Ditangannya petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.
Penangkapan pemuda ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat itu anggota opsnal yang berpakaian preman melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan. Setelah didekati pelaku malah membuang bungkusan dan berusaha melarikan diri.
” Melihat pelaku ingin melarikan diri, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,71 gram, satu unit handpone dan satu buah kotak plastik penyimpan,” ujar Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser SIK, Jumat (7/10) siang.
Pelaku yang tidak dapat mengelak lagi langsung digelandang keruang penyidik Polsek Lima Puluh. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mencari tahu darimana barang haram tersebut didapat.
” Pelaku kita jeratdengan pasal 112 dan pasal 114 Undang- Undang Narkotika ancaman diatas lima tahun, kita masih melakukan pengembangan,” tegasnya



