


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Gakkumdu Polresta Pekanbaru melakukan pertemuan dengan Panwaslu Kota Pekanbaru, Jumat (2/2/2018).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kota Pekanbaru tersebut terkait dengan pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Riau.
Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal yang terkait langsung pada penegakan hukum pada pelanggaran selama pelaksanaan pemilukada.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalik Nasution serta Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Yusuf Ibrahim.

Beberapa hal yang menjadi masukan dalam pertemuan yakni, mendirikan Posko Gakkumdu untuk menangani laporan pengaduan tentang Pemilu 2018
Dalam hal tersebut alur kerja dari Gakkumdu harus jelas.
Kemudian setiap pelanggaran ataupun laporan pengaduan tentang pemilu harus didampingi penyidik dari sentra gakkumdu.
Selanjutnya laporan tentang pelanggaran pemilu harus dibuat perbulan baik ada pelanggaran atau tidak.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyampaikan beberapa hal terkait upaya tersebut.
Gakkumdu akan berkoordinasi terus dengan Panwaslu kota Pekanbaru.
Setiap ada pelanggaran ataupun laporan pilkada harus tetap saling berkoordinasi dengan sentra gakkumdu
Kemudian gakkumdu akan melaksanakan monitoring setiap kecamatan.
Menurut Bimo marwah gakkumdu harus nampak dengan kerja yang profesional.
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Yusuf Ibrahim dalam pertemuan tersebut juga memberikan masukan yakni, akan membagi Team Gakkumdu menjadi empat kelompok untuk mengawasi 12 kecamatan di Pekanbaru dimana nantinya diharapkan memudahkan kontrol atas pelanggaran Pemilu
Setiap ada laporan pemilu sentra gakkumdu harus berkumpul dalam waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah ada terdapat tindak pidana dalam laporan ataupun pengaduan pemilu
Selanjutnya surat perintah penyidikan harus dikeluarkan oleh kepolisian dalam waktu maksimal 5 hari sejak ada laporan pelanggaran Pemilu
Serta agar sebisa mungkin setiap ada pelanggaran ataupun laporan tentang pemilu harus cepat ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan dampak yang lebih besar.
Beberapa kesimpulan dan masukan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi yang intens.(*)



