


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus RG alias Rian.
Rian diringkus polisi setelah dalam masa pelariannya kembai ke kediamannya di Bom Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (12/4/2017).
Residivis ini tidak berkutik saat polisi menggiringnya ke Mapolresta Pekanbaru, Rian sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai (Simpang Sudirman) Pekanbaru.
Sepeda motor matic milik korban Khairul dibawa kabur tersangka saat diparkirkan. Korban yang seorang mahasiswa akhir yang sedang melakukan penelitian skripsi melakukan pengukuran jalan. Sepeda motor diparkirkan tidak jauh dari kegiatan pengukuran tersebut. Setelah korban menyelesaikan aktifitasnya, korban kembali ke sepeda motor yang diparkirkan. Namun sepeda motor sudah tidak ada lagi ditempatnya. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke polisi.



