


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diamankannya dua orang warga Pekanbaru di Batam karena telah di Deportasi oleh pemerintah Singapore lantaran ingin ke Suriah ternyata semuanya tidaklah menggunakan Identitas asli. Hal ini dibuktikan setelah dilakukannya pemeriksaan oleh anggota Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (9/11) siang menjelaskan bahwa salah satu dari dua yang diserahkan oleh Tim Densus 88 ternyata memiliki identitas palsu.
” Kita telah memerintahkan anggota untuk memeriksa alamat kedua warga ini, dan ternyata identitas atas nama M.Rizka Fazri (27) palsu. Sedangkan untuk Firman Fitrialneldi (30) kita telah bertemu kepada anggota keluarganya,” ujar Wakapolres.
Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang dimiliki oleh M.Rizka Fajri (27) beralamat di Jalan Fajar nomor 54 Rt 01 Rw 04 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki sedangkan untuk Firman Fitrialneldi (30) merupakan warga Jalan Dwikora Nomor 4 Rt 05 Rw 04 Desa Sukamaju Kecamatan Sail.

” Untuk Firman kita telah bertemu dengan kakaknya, dan saat ini telah kita pertemukan. Sedangkan untuk M.Rizka Fajri kita akan proses tentang menempatan keterangan palsu pada KTP. Saat ini penyidik telah memeriksanya,” tutup Putut.(DK)



