



SIAGANEWS.CO- Polisi menggeledah toko minuman keras (miras). Dua warga Deliserdang, Abdul Roni (60) dan Wagino (55), tewas setelah menenggak miras yang dibeli dari toko tersebut.
Polisi menjelasakan, korban diketahui memang kerap mengonsumsi miras. Namun, kali ini miras tersebut diduga oplosan sehingga para korban mengalami keracunan.
“Dari keterangan warga, para korban memang terbiasa mengonsumsi miras. Korban Abdul Roni semasa hidupnya suka minuman keras. Bahkan, korban baru bebas empat bulan lalu dari rutan karena memiliki 10 kg ganja dan kasusnya ditangani Polsek Helvetia,” tutur Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Zufri Siregar, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, informasi korban meninggal di RS tersebut diketahui pihaknya pada Senin 22 Februari pagi. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat Abdul Roni diketahui meninggal, anggota kita langsung ke TKP dan mendapati korban sedang disalatkan di masjid dekat rumahnya. Awalnya, korban tadi pagi dibawa ke RS Pirngadi Medan dan meninggal di RS tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wagino Alias Jinjit, menurut Zufri, korban meninggal di rumahnya. Pihak keluarga tidak memberi kabar kepada pihak kepolisian. Bahkan korban telah dikebumikan.
“Karena Abdul Roni meninggal tadi di RS, keluarganya barulah melapor. Korban meninggal diduga akibat miras oplosan. Kita sudah imbau keluarga korban supaya almarhum divisum atau diautopsi. Namun, keluarga korban tidak mau sehingga keluarga korban kami sarankan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, diketahui miras tersebut didapat dari sebuah kedai di Jalan Tirto Sari. Polisi bergerak ke lokasi guna mencari barang tersebut. Namun, polisi mengaku tidak menemukan botol minuman merek Stepenson yang dibeli korban dari toko itu.
“Kita sudah lakukan penggeledahan di kedai miras tersebut yang diketahui milik alm Sitohang. Namun, kita sudah tidak temukan miras botolan itu lagi,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato.
Sebelumnya, akibat menenggak miras oplosan saat acara khitanan pada Sabtu 20 Februari, Abdul Roni (60), warga Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, serta Wagino Alias Jinjit (55), warga Jalan Benteng Hilir/Titi Sewa, Gang Seroja 2, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, tewas.
Selain dua korban tewas, dua warga lainnya sekarat dan masih terbaring di RS Sehat, Jalan Letda Sujono, depan Gang Padang, Medan Tembung. Kedua warga yang selamat bernama tersebut Kuswanto dan Arwin Arif. (ozc)



