


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dua terduga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus polisi Polsek Rumbai di kawasan Muara Fajar, Rumbai, Jumat (22/1/16) kemarin. Tersangka adalah, Husni Thamrin dan Hasan. Sedangkan dua tersangka lainnya, Muslim dan Imus masih buron. Bersama tersangka diamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan. Hasil pemeriksaan sementara aksi itu sudah dilakukan belasan lokasi berbeda.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrik, menerangkan bahwa kasus ini terungkap atas penyelidikan yang dilakukan kepolisian bersama masyarakat. Tidak hanya itu, sejumlah anggota Bhabinkamtibmas di beberapa kelurahan turut ambil bagian dalam membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, komplotan ini merupakan spesialis pencurian dengan membongkar rumah warga dengan incaran sepeda motor. Tidak hanya itu, bahkan sejumlah warung milik warga juga kerap menjadi incaran mereka. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. (**)




