


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Lima Puluh meringkus dua orang pelaku jambret. Keduanya H (23) dan AM (17). Polisi meringkus keduanya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (8/11/2016).
Dari tangan para pelaku ini, polisi menyita barang bukti, satu buah tas, Serta tiga unit handphone. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku menjalankan aksi kejahatannya.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan, kedua pelaku sebelumnya menjambret tas milik Mita Putri Sari (18).
Aksi kejahatan jalanan tersebut dilakukan, pada hari Senin (7/11/2016) malam di ruas Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai.

Korban yang tengah mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku dari arah samping kanan. Selanjutnya pelaku merampas tas milik korban dan kabur. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 3.5 juta.
” Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Abdi.(*)



