


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus unit Opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru. Keduanya yakni, JE (49) seorang supir warga Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya serta WP (26) supir, warga Jalan Lintas Timur KM 12 Kulim Kecamatan, Tenayan Raya.
Dari keduanya polisi menyita satu paket kecil yang diduga sabu-sabu.
“Keduanya diringkus di halaman parkir salah satu hotel di Jalan SM Amin /Arengka 2, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan” terang Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza S.IK. Kapolsek menyebutkan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait aktifitas transaksi narkoba disalah satu hotel.
Unit Opsnal Polsek Senapelan kemudian turun ke lokasi dan mendapati dua orang tersangka yang sedang melakukan transaksi.‎
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Ditemukan paket kecil yang diduga sabu-sabu. Keduanya langsung diamankan,” tutup Kapolsek. Pengungkapan tersebut masih akan dilakukan pengembangan. (aln)



