


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisal Ag (28) ditangkap petugas Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru atas tuduhan sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap di Jalan Kuaran Kecamatan Bukit Raya Selasa (2/8) malam.
Kepala Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza menyatakan, Ag sempat membuang barang bukti sabu ke arah semak belukar saat hendak ditangkap. Namun usahanya untuk lolos dari intaian petugas sia-sia.
“Tersangka dan barang bukti berupa dua paket sedang sabu langsung kami amankan,” ujar kasat.
Polisi menangkap Ag sebagai bandar narkoba berdasarkan penyelidikan pihaknya selama tiga minggu atas laporan masyarakat. Kini pelaku terpaksa harus menjalani pemeriksaan diruang penyidik,
“Masih kita lakukan pengembangan, diduga pelaku ini termasuk dalam jaringan besar. Hingga kini pelaku masih memberikan keterangan berbelit-belit,” tutup Kasat.



