


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kecurigaan anggota Inafis Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap jenazah Fatlika (25) yang ditemukan dalam keadaan terkubur dibelakang rumahnya jalan Pesantren Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (24/12/2016) lalu ternyata membuahkan hasil. Sang suami diketahui bernama Mahmudi (36) yang sempat menghilang akhirnya berhasil diringkus saat melarikan diri di pelabuhan Bakauheni Lampung.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto tidak mendapat kesulitan. Pelaku yang identitasnya sudah diketahui sempat terdengar kabar tengah berada di Lampung, tidak ingin pelaku melarikan diri dengan mudah, petugas langsung melakukan pengejaran dan menemukannya di pelabuhan Bakauheni.
” Memang pelaku ini hendak menuju Jawa, tetapi hasil penyelidikan kita mendapatka informasi keberadaan pelaku. Kita berhasil meringkusnya, Senin (26/12/2016) sore,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo SIK, Rabu (28/12/2016) pagi.
Kini pelaku yang telah mendarat di Pekanbaru langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik. Beberapa pertanyaan sempat tidak diakui oleh pelaku, tetapi saat ditunjukkan bukti sebilah pisau suami kejam tersebut tidak dapat mengelak.

” Pelaku memang mengakui telah membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur dan saat ini masih kita dalami pemeriksaan. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” ucap Wakapolresta.



