


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dinas Perdagangan dan Perisdutrian (Disperindag) Pekanbaru melakukan peneraan perdana alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) atas argo taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.
“Ini sekaligus menandai dimulainya pelayanan tera dan tera ulang pada UPTD metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian di Kota Pekanbaru. Dan kita yang pertama di Riau,” ungkap Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Plt. Kasubbag UPTD Metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian, Juarman S.Sos M.Si menyaksikan Peneraan perdana atas argo Taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.
Peneraan Argo Taksi ini menandai dimulainya pelaksanaan Tera/tera ulang bagi seluruh Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di Kota Pekanbaru pasca diserahkannya urusan kewenangan metrologi dari Pemerintah Provinsi kepada kabupaten kota di seluruh Indonesia.
“Kita sudah jalan dalam pelayanan kemetrologian sesuai amanah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan kita yang pertama di Riau,” ucapnya.

Ia mengatakan, meskipun dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana serta minimnya dukungan personil yang ahli menera, pihaknya tetap maju untuk memberikan pelayanan terbaik dibidang tera dan tera ulang.
“Makanya pada siang ini, saya dan staf dan pejabat fungsional penera Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan tera perdana pada alat argo meter yang ada pada taksi,” jelasnya.
Selanjutnya, Ingot menghimbau kepada seluruh pengusaha, pedagang yang menggunakan alat Ukur berupa UTTP agar segera menera alat ukurnya di UPTD Metrologi Legal Kota Pekanbaru .
“Peneraan ini harus dilakukan oleh pengusaha dan pedagang agar dapat berusaha dengan nyaman dan jujur terhadap konsumen. Dengan menera alat ukur berarti hak hak konsumen tetap diutamaka. Intinya pelayanan publik lebih diutamakan,” tegasnya.(hms/pgi)



