


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui bagian UPTD Parkir mengamankan seorang juru parkir (Jukir) bernama Rio (20), Jumat (20/1) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan toko Kimia Farma.
Pria yang merupakan warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh ini diamankan karena dengan sengaja menyuruh pemilik sepeda motor untuk memarkirkan sepeda motornya di atas pedestrian. Apa yang dilakukan Rio ini tentu melanggar aturan yang berlaku. Sebab pedestrian itu fungsinya untuk pejalan kaki. Setelah diamankan, maka petugas membawanya ke kantor Dishub Kota Pekanbaru di Jalan Dr. Sutomo No. 88 untuk dilakukan pendataan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aripin HR, SH. kepada awak media, Jumat (20/1) melalui Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH. mengatakan, memang benar jika pihaknya mengamankan seorang jukir yang dengan sengaja memarkirkan sepeda motor di pedestrian.
“Ya jukir itu kita amankan saat petugas melakukan patroli rutin setiap hari. Kemudian, saat melintas di Jalan Sudirman, petugas melihat ada sepeda motor yang parkir di pedestrian di depan toko Kimia Farma. Makanya kita langsung amankan jukir itu dan dibawa ke kantor Dishub,” ungkap Bambang.

Dijelaskan Bambang, setelah berada di kantor Dishub, maka jukir itu diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya untuk memarkirkan sepeda motor di pedestrian, karena jelas melangar aturan yang berlaku.
“Kita langsung data dan berikan pembinanaan jukir itu. Selain itu, kita buat surat pernyataan supaya tak mengulanginya. Bila jukir tetap melakukan lagi, maka kita panggil koordinatornya agar jukir itu dipecat,” tegas Bambang.
Lebih jauh Bambang menambahkan, selain itu pihaknya bukan hanya mengedepankan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Namun, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan salah satunya di tempat pedestrian. Karena pedestrian ini adalah hak bagi pejalan kaki, sehingga harus dilakukan pengawasan.
“Kita bukan saja mengejar PAD. Tetapi, kita juga melakukan pengawasan pedestrian. Hal ini kita lakukan agar bisa memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki ” ungkap Bambang.
Diterangkan Bambang, agar para jukir yang ada di wilayah Kota Pekanbaru tidak memarkirkan sepeda motor di pedestrian. “Janganlah juru parkir memarkirkan sepeda motor di pedestrian. Hal ini agar kenyamanan dan ketertiban bagi pejalan kaki tidak terganggu,” harap Bambang. (Kinfo/pgi)



