Siak, Siaganews.id – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut-sebut menyasar oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak mulai menemukan titik terang. Meski belum mengungkap secara resmi siapa pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang ditangani, Polres Siak mengisyaratkan bahwa proses penegakan hukum memang sedang berlangsung.
Informasi yang beredar sejak Jumat malam hingga Sabtu (11/7/2026) menyebut adanya tindakan penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu. Hingga kini, polisi masih menutup rapat detail perkara karena proses penyidikan masih berjalan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Ia menegaskan, penyidik belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh kepada publik.
Sebelum menyampaikan keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penyidikan sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

“Lagi pendalaman sidik (penyidikan),” ujar Kasat Reskrim Polres Siak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga meminta media dan masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses pemeriksaan sebelum kepolisian menyampaikan keterangan resmi.
Sebelum menutup komunikasi, Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Makanya kami mohon waktu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Siak belum menjelaskan identitas pihak yang diperiksa, jumlah orang yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami. Informasi tersebut disebut akan disampaikan setelah penyidik memiliki konstruksi hukum yang utuh.
Sementara itu, beredarnya informasi mengenai dugaan OTT di lingkungan Dishub Siak menjadi perhatian publik. Berbagai spekulasi pun bermunculan di media sosial, meski hingga kini belum seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak terkait informasi yang berkembang. Hak jawab dan penjelasan dari pihak terkait akan dimuat dalam pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar informasi yang diterima tetap akurat, utuh, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.



