


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pemuda ini tidak berkutik setelah tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Lelaki yang berinisial ZP (20) ini ketahuan menggunakan barang ilegal tersebut di sebuah bangunan kampus UNRI Jalan HR Subrantas.
Informasi yang diterima dari kepolisian, ZP awalnya diamankan oleh pihak sekuriti kampus.
Kemudian dikomunikasikan pada polisi.
Satu orang rekan ZP berhasil kabur saat penyergapan tersebut.
Adapun kronologis peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 1 April 2018 sekira pukul 16.00 WIB.
Berawal dari kecurigaan sekuriti yang sedang patroli melihat ada sepeda motor yang parkir di lantai dasar Fakultas Hukum UNRI yang masih dalam proses pembangunan.
Kemudian dua orang sekuriti naik ke lantai 2 dan menemukan dua orang laki-laki sedang menggunakan narkotika sabu-sabu.
Satu orang lelaki berhasil melarikan diri.
Sedangkan ZP berhasil di amankan.
Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tampan.
Polisi kemudian menuju lokasi mengamankan pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara, ZP mengaku bahwa narkoba tersebut miliknya.
Polisi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan pada pelaku.
Saat ini ZP ditahan di Mapolsek untun pemeriksaan lebih lanjut.(*)



