


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Zaini Ahmad tidak habis pikir. Suhartini yang sudah dipercayanya membantu bersih-bersih dirumahnya justru menjadi pelaku pencurian. Luntur sudah kepercayaan Zaini pada pembantunya itu setelah diketahui emas miliknya di curi. Sebagai sanksinya Suhartini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
Polisi dari Polsek Tenayan Raya meringkusnya, Rabu (3/8/2016) atas dasar laporan pencurian. Suhartini dilaporkan mencuri emas milik korban di sebuah rumah di Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya pada 29 Juni 2016 lalu.
Seperti biasanya Suhartini yang sudah ditetapkan tersangka sudah berberes-beres dirumah korban. Korban keluar rumah pada pukul 10.00 WIB. Saat itu istri korban meletakkan emas yang disimpan dalam plastik seberat 27 emas diatas speaker Di ruang tengah rumah.
Tersangka diketahui melaksanakan tugasnya menyetrika dan membersihkan rumah. Saat korban pulang pada sore harinya, emas tersebut sudah tidak adalagi ditempatnya. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi. Tersangka diketahui berada di Jalan Angkatan 66 Kelurahan Rejosari. Tanpa membuang waktu polisi meringkusnya. (aln)




