



“Pengentasan kawasan kumuh di wilayah itu dilakukan dengan program Kotaku. Dimana dengan memberdayakan masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut,” kata Dedi, Kamis (24/11).
“Yang bekerja itu masyarakat tempatan, mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, pemerintah hanya mengelontorkan dana,” terangnya.
Ia menguraikan perbandingan kawasan kumuh ini dengan kota lain, Dedi meyakini ibu kota
Provinsi Riau itu masih terbilang kecil dibandingkan Medan dan Jawa. Karena ia menyebutkan kota setempat masih 30 persen wilayahnya yang dikembangkan dan terbangun.

“Kota kita baru terbangun 30 persen, yang kumuh itu letaknya di kota lama,” katanya menambahkan. Untuk Kota Pekanbaru sudah ditetapkan dengan SK walikota luasan kawasan kumuh dan perumahan kumuh.
“Daerah kumuh di Pekanbaru seluas 113,56 hektare, terdiri dari 19 kelurahan. Persyaratan luas daerah atau wilayah terhadap pencegahan rumah kumuh ini dibagi tiga, yaitu di bawah lima hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, 5-10 hektare menjadi kewenangan provinsi, dan di atas 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” rincinya.
Perda penanggulangan kawasan kumuh ini merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap daerah, untuk mengatasi permasalahan perumahan dan pemukiman kumuh di tiap-tiap daerah.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh menjadi Perda, Senin (22/11) lalu.
“Semua anggota sudah setuju Ranperda peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh menjadi Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, usai Rapat Paripurna laporan panitia khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Pekanbaru.
Disisi lain Juru bicara pansus, Ruslan Tarigan menyampaikan, ranperda ini merupakan syarat untuk digelarnya program KotaKu yang juga merupakan program dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI.(hms/pgi)



