


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (29/5/2017). Pelaku yang bernama PT (22) warga Kampung Dalam ini ditangkap di rumahnya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci T.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih melalui Panit Reskrim Ipda Erismal ketika dikonfirmasi Kamis (1/6/2017) mengatakan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengaduan korban Sdr. Karnadi.
Korban pada hari Kamis (25/5/2017) jam 22.00 bersama seorang temannya Krisdiantoro (40), pergi mancing di pelabuhan besar dekat pasar bawah dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z, sesampainya di pelabuhan korban memarkirkan sepeda motornya di depan pintu gerbang pelabuhan.

Sekitar jam 01.00 ketika korban selesai mancing dan mau pulang, korban kaget ketika melihat sepeda motornya sudah hilang.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Panit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Ipda Erismal dan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Tim yang bergerak cepat langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti hasil curian.
“ Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek guna kepentingan penyidikan lebih lanjut “ tutup Erismal.



