


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Lakukan penyelidikan dari laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Mall Pekanbaru, Unit Opsnal Polsek Pekanbaru Kota akhirnya meringkus dua orang laki-laki, Rabu (25/1/2017).
Keduanya, BA alias Buyung Valen serta MA alias Amri. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Iqbal pada hari Senin 23 Januari 2017 lalu.
Informasi yang diterima siaganews.id keduanya ditangkap di wilayah Tampan. Sedangkan barang bukti satu unit sepeda motor diamankan polisi dari wilayah Kubang Raya, Kampar.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo mengatakan kedua lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pemeriksaan keduanya mengakui perbuatan pencurian sepeda motor tersebut,” terang Rachmat Wibowo, Keduanya diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya kedua tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban di parkiran Mall Pekanbaru. Tersangka mudah menjalankan aksinya karena kunci sepeda motor masih tergantung. (*)



