


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polsek Bukit Raya meringkus pelaku pencurian AS alias Adit (28). AS sebelumnya melakukan pencurian satu unit handphone milik Novendra (25) pemilik usaha salon di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak mengatakan tersangka ditangkap Kamis (17/11/2016).
” Dari tangan tersangka kita amankan satu unit handphone serta tas milik korban,” terang Sihol.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 15 November 2016. Korban yang kenal dengan tersangka tengah berada di dalam kamar. Korban kemudian meletakkan handphone ke dalam laci.

Korban kemudian keluar dari kamar meninggalkan tersangka. Saat korban kembali dan akan mengambil handphonenya ternyata sudah tidak tampak didalam laci.
Tersangka juga sudah tidak ada lagi di kamar. Atas peristiwa itu, korban melapor ke polisi.(*)



