


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (8/10/2016) malam. Tersangka DY alias Dedi (43) diringkus di Jalan H Imam Munandar, di depan Plaza Metro.
Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan polisi dari laporan curat pada tanggal 7 Oktober 2016 lalu. Tersangka masuk paksa ke dalam rumah Anita Dwi Hastuti. Selanjutnya menjarah mesin genset, televisi 32 inchi. Tersangka tak berkutik saat diringkus dan mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)




