


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian.
Tersangka yang bernama Jatmiko ini ditangkap polisi pada hari Rabu (26/12/2018).
Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun kronologi kejadian tersebut pada hari Rabu, 28 November 2018 sekira jam 10.00 WIB, pelapor pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 19.45 WIB saat pelapor pulang kerumah, pelapor kaget karena rumah sudah dalam keadaan berantakan.
Lalu pelapor mengecek barang-barang miliknya ternyata brankas yang berada di dalam kamar sudah tidak ada lagi.
Adapun isi dari brangkas tersebut adalah cincin emas, cincin berlian, kalung emas, gelang emas, anting-anting, cincin emas bayi, kalung emas bayi, dua buah pena, kunci serap mobil, kunci rumah, surat-surat emas, sertifikat rumah dan IMB, jam tangan, KK, buku nikah, BPKB Mobil, buku sertipikat NOBU saving plan, dan uang sebesar Rp 1.500.000.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami Kerugian materil diperkirakan Rp. 150 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit raya untuk di tindak lanjuti.
Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.
Berdasarkan laporan masyarakat perihal pencurian dengan pemberatan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan bertempat tinggal di Jalan Garuda Sakti.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan didapatlah tersangka berada di rumah nya berikut beberapa barang bukti.
Kemudian tersangka dan BB di bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut. (*)



