


PEKANBARU, SIAGANEWS. CO – Dishubkominfo Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru sidak beberapa lokasi parkir tempat tempat keramaian yang diduga liar atau tidak terkoordinir dengan resmi, Selasa (1/11) siang. Penertiban tersebut juga melibatkan POM TNI AD, serta Sat Pol PP Kota Pekanbaru.
Salah satu tempat keramaian yang di datangi petugas yakni pasar Selasa Panam. Saat dilokasi petugas sempat menerima pengaduan dari masyarakat terkait pungutan yang tidak sesuai dengan nominal yang ditetapkan pemerintah khususnya tarif sepeda motor yang biasa Rp. 1000 namun dilakukan pungutan mencapai Rp. 2000.
Para juru parkir dilokasi tersebut langsung diberikan pengarahan oleh petugas gabungan saat itu juga terkait pungutan parkir. Selain memberikan arahan mengenai tarif parkir petugas juga menghimbau agar kantong kantong parkir tidak mengganggu arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK saat dijumpai Selasa (1/11) siang terkait penertiban parkir mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah tersebut.

“kita tentu mendukung apa yang telah di programkan pemerintah termasuk penertiban parkir, guna mencegah pungli dan menambah PAD daerah serta meminimalisir parkir parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas”, ucap Kasat Lantas.



