


PEKANBARU, SIAGANEWS. CO – Guna menciptakan Pola pengasuhan positif dan strategi mendidik anak di era digital saat ini SMU Negeri 4 Kota Pekanbaru gelar sosialisasi dalam rangka penguatan kemitraan keluarga yang dilaksanakan di SMU Negeri 4 Kota Pekanbaru, Selasa (1/11) siang.
Diawali oleh kata sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H. Abdul Jamal Mpd, acara berlanjut dengan sosialisasi dengan nara sumber dari Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti.
Dalam sosialisasi tersebut AKP Sunarti menjelaskan dan memberi himbauan agar dalam mendidik anak harus dapat tepat sasaran misalnya dalam kebijakan memberikan izin berkendara.
“sebaiknya anak anak diberikan izin berkendara saat ia telah berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP, karena jika sudah memiliki KTP anak anak tersebut dapat mendaftar sebagai pemohon SIM C, jika belum bisa berarti tidak boleh membawa sepeda motor apalagi mobil, dan sebaiknya sebagai orang tua kita wajib antar jemput anak sekolah”, ucap AKP Sunarti.

Kepala Sekolah SMU Negeri 4 Kota Pekanbaru Hj. Nurhafni MPd mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mempererat kemitraan dan kekeluargaan antara wali murid dengan pihak sekolah khususnya di SMU Negeri 4.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi dari Kepolisian tadi dapat memberikan pencerahan lebih luas terhadap para wali murid agar lebih bijaksana dalam memberikan kebebasan berkendara terhadap siswa, giat ini juga bertujuan agar wali murid dan pihak sekolah dapat lebih erat dalam kemitraan keluarga di SMU Negeri 4 ini” ucap Kepala Sekolah Hj. Nurhafni MPd.
Acara sosialisasi itu sendiri diikuti sebanyak + 200 orang Wali murid dari kelas 2 dan kelas 3 SMU Negeri 4 Pekanbaru.



