


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kasus meninggalnya Dendi (15) pelajar kelas IX SMP Bukitraya lantaran berkelahi dengan FM (14) pelajar kelas VII SMP Zamrad pada waktu lalu menjadi perhatian khusus Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan. Dirinya meminta agar semua pihak masyarakat, orang tua dan sekolah, memiliki peran penting dalam membentuk penerus atau generasi yang cerdas.
Saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (6/10) siang, pria berpangkat melati tiga ini menilai jika perkelahian yang dilakukan oleh para pelajar merupakan suatu kenakalan yang dilakukan hanya manifestasi simbolis mereka karena sering diperlakukan tidak adil. Mereka mencoba mengidentifikasikan diri sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekitarnya, di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
” Begini cara para remaja mempromosikan diri dan tatkala mereka bertemu dengan kawan senasib mereka lantas membentuk kelompok tertentu. Kita takuti akan timbul tawuran pelajar yang berkelompok, bayangkan berapa korban meninggal dunia jika terjadi,” jelasnya.
Perkelahian yang dilakukan oleh pelajar memang berdampak dengan keresahan di masyarakat. Masyarakat cenderung menganggap tingkah laku ini sebagai kejahatan dan menuntut diberlakukan sanksi pidana serta meminta hukuman berat diberikan bagi generasi penerus tersebut. Padahal, pidana pada usia dini bukanlah suatu solusi yang menjadikan karakter dan pribadi anak baik. Beberapa program Polresta Pekanbaru yang sering dilakukan untuk menyambangi sekolah dan hadir ditengah-tengah pelajar merupakan salah satu solusi yang dilakukan oleh Polisi agar perkelahian pelajar atau tawuran pelajar tidak terjadi.

Kapolresta menyebut jika terjadinya penyimpangan dalam diri anak atau pelajar, terkadang orang tua hanya bisa menyalahkan pihak lain. Penyimpangan yang disebut Toher seperti berkelahi di sekolah, sulit dalam pelajaran, atau terbentuknya karakter anak buruk, mayoritas orang tua hanya bisa menyalahkan guru atau pendidik. Akan tetapi, jika ada tindakan tegas diberikan oleh guru masih dalam kewajaran dengan bertujuan mendidik anak, para orang tua bersikap tidak menerima hingga berujung pidana.
” Sikap orang tua menjadikan sekolah dengan berharap sepenuhnya agar anak menjadi baik bukanlah tindakan benar. Kita sebagai penegak hukum sekaligus penjaga keamanan dan lingkungan masyarakat, meminta agar komunikasi yang lebih baik atau lebih sering antara orang tua dan sekolah untuk menanyakan perkembangan anak, terlebih dengan guru,” harap Kapolresta.



