PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polresta Pekanbaru membekuk, ASS (22) warga kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pria pengangguran ini diamankan aparat terkait kasus dugaan pencabulan terhadap, IM (15) siswi SMP di Pekanbaru.
” Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, menegaskan, penangkapan dilakukan sesuai dengan laporan orang tua korban. Polisi langsung menindaklanjuti laporan korban hingga dilakukan penangkapan,” kata Bimo di Pekanbaru, Sabtu (28/5/16).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, korban mengaku sudah empat bulan menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Terakhir, pelaku menemui korban di salah satu warung internet di kecamatan Tampan. Korban dibawa menggunakan mobil menuju Sumatera Barat. Kepergian itu tanpa izin orang tua korban.
Lima hari kemudian, pelaku mengantarkan korban di warnet semula. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku. Perbuatan itu dilakukan sudah berulang kali dengan tempat berbeda. Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban didampingi keluarganya melapor ke polisi. (**)