



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pengangguran berinisial, JS (18) ditahan unit reskrim PPA Polresta Pekanbaru, Kamis (22/4/16) siang. Pria ini diduga telah mencabuli seorang ABG, berinisial, A warga kecamatan Tampan, Pekanbaru. Lebih memilukan lagi, korban sudah dicabuli berulang kali.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, membenarkan atas dilakukannya penangkapan terhadap, JS yang diduga sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.” JS sudah diamankan. Ia masih dimintai keterangan,” kata Bimo, Jumat (23/4/16) siang.
Bimo menambahkan, adapun modus yang dilakukan tersangka ini berawal dari hubungan asmara antara korban dengan tersangka. Melalui unsur bujuk rayunya, tersangka mampu menjalin kedekatan dengan korban. Sejatinya hubungan mereka telah melampui batas. Korban kerap kali diajak untuk berjumpa dan kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Jondul kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Disanalah keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Menurut keterangan tersangka, perbuatan semacam itu sudah sering dilakukan hingga belasan kali. Belakangan keluarga korban menaruh curiga dengan sikap korban yang sering pulang terlambat.

Keluarganya menelusuri aktivitas keseharian korban. Selanjutnya pihak keluarga membuat laporan kepolisian dan mendampingi aparat kepolisian untuk mengamankan tersangka. Setelah tersangka diamankan, polisi kemudian menguatkan atas kasus ini dengan melakukan visum terhadap korban. (**)



