



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapatkan informasi jika adanya aksi perjudian disaat ramainya pengunjung acara di Purna MTQ jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bukit Raya, akhirnya seorang bandar berinisial Sn (47) langsung diringkus anggota Polsek Bukit Raya, Sabtu (2/4/2016) malam.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi Minggu (3/4/2016) pagi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH bersama anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan.
” Saat anggota kelapangan, pelaku terlihat tengah membentangkan karpet dan membuka lapak untuk melakukan perjudian jenis 2-3. Tanpa banyak alasan pelaku langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Bersama barang bukti tiga lampu emergency dan uang tunai sekitar Rp 100 ribu pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.



