



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapatkan adanya informasi jika seorang pelaku bandar narkoba sering bertransaksi di wilayah hukumnya, anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Lima Puluh langsung meringkus seorang pria berinisial Ja (35), Sabtu (2/4/2016) malam. Dari tangan pelaku petugas menemukan tiga paket sabu-sabu yang sempat dibuangnya dibawah sepeda motor.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman SIK ketika dikonfirmasi Minggu (3/4/2016) pagi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Koko Ferdinand SH. Dengan mengikuti pelaku ketika terlihat melakukan transaki diwilayah hukumnya, pelaku langsung dibekuk saat berhenti di jalan Arifin Achmad.


” Saat pelaku berhenti kita langsung membekuknya, dan pelaku sempat membuang barang haram tersebut dibawah sepeda motornya. Beruntung anggota melihatnya,” terang Kapolsek.
Kini atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun. Sedangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut pihak Kepolisian Polsek Lima Puluh masih melakukan pengembangan.



