


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua orang lelaki diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Keduanya yakni AS (38) serta JT kini diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Korban yang saat itu hendak membuka toko miliknya, kaget karena mengetahui isi pajangan dalam toko dalam kondisi berantakan.
Kemudian korban melihat ke tempat penyimpanan uang, ternyata juga sudah terbongkar.
Uang sebesar Rp 70 juta yang ada dalam penyimpanan sudah hilang.
Korban selanjutnya naik ke lantai dua toko dan mendapati kondisi pintu belakang toko sudah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Dari laporan korban polisi melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti beberapa celana.
Hasil pemeriksaan mendalam dan berdasar barang bukti yang didapatkan polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Senepalan.
Korban sendiri mengalami kerugian berupa, dua tas besar warna hitam dan coklat, dua lusin celana kain, empat lusin celana jeans serta tiga lusin baju kaos.
Kemudian satu lusin ikat pinggang dan dua lusin baju koko. (*)



