


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Diantar orang tuanya, PA (20) menyerahkan diri ke Mapolsek Kampar Polres Kampar, Minggu (14/1/2018).
PA sebelumnya dijemput orangtuanya bersama dengan polisi di wilayah Bengkalis.
Pemuda ini kini diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan intensif atas dugaan penganiyaan yang dilakukannya hingga korban meninggal dunia.
Informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, tersangka AP sebelumnya melakukan penganiyaan kepada korban bernama Rizki Irwan.
Penganiyaan tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2015) silam di Jalan Pulau Tinggi Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.
Korban dihantam menggunakan batu mangga hingga mengalami luka dibagian kepala.
Korban masih sempat melapor ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.
Namun empat hari kemudian pasca peristiwa tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas, pemukulan yang dialami korban diduga dilatarbelakangi persoalan perempuan.
Dari kronologis sesuai dengan keterangan korban dan tersangka, pada Rabu sore korban mengendarai sepeda motor dengan membawa bongkahan karet.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh tersangka yang saat itu juga mengendarai sepeda motor dan berdua dengan rekannya.
Karena diberhentikan, korban kemudian berganti.
Saat itu tersangka langsung menghantamkan batu ke arah kepala korban.
Korban sempat oleng dan jatuh.
Melihat korban yang tidak berdaya, tersangka kemudian menghantamkan batu bertubi-tubi ke tubuh korban hingga korban mengalami luka.
Korban kemudian dievakuasi dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban juga sempat membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
Namun empat hari pasca kejadian tersebut korban meninggal dunia.(*)



