


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan(curat) bongkar ruko, Sabtu (8/10/2016) malam. Tersangka DP alias Doyok ditangkap polisi setelah diduga menjadi satu dari tiga pelaku yang menggasak beberapa barang di toko bangunan.
Doyok ditangkap di Jalan Teratai. Dari pemeriksaan dan pengembangan polisi mendapati barang bukti besi, pipa, dua sepeda Polygon, closet jongkok serta barang lainnya.
Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza Kusuma melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdul Halim mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
” Ada dua orang rekan tersangka yang masih diburu,” terang Halim.

Doyok saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Tersangka menjarah isi toko milik Hengky Yap pada tanggal 1 Oktober 2016. Korban mengetahui gudangnya di bobol setelah dilaporkan warga. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 51 juta lebih.(*)



