PEKANBARU, SIAGANEWS. ID – Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan dikarenakan siapapun yang masuk ke daerah riau dari daerah terjangkit covid 19 baik dari darat, laut dan udara akan langsung berstatus ODP.
Hal tersebut dijelaskan Gubernur Riau Syamsuar dalam konfrensi Pers, Kamis sore (2/4/2020).
“Dengan ditetapkannya kasus ODP ini maka dapat memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan dapat dikarintina mandiri atau karantina yang dilakukan pemerintah yang harus dilakukan selama 14 hari,”jelasnya.
Menurut data terkini pertanggal 2 April 2019 dari website corona.riau.go.id kasus ODP berjumlah 20.004 dengan 1.906 selesai pemantauan dan 18.098 dalam proses pemantauan.

Dalam konfrensi pers tersebut Gubernur Riau didampingi Kepala Dinas Kesehatam Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir dan Juru bicara Covid 19 Provinsi Riau dr Indra Yovi.(MCR)



