


Berdasarkan Bukti yang ada, akhirnya Polresta Pekanbaru menetapkan Tiga Pelaku Bentrokan berdarah jalan Arifin sebagai Tersangka
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Setelah dinyatakan semua bukti lengkap dan keterangan saksi terpenuhi, akhirnya Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menetapkan tiga dari enam orang terperiksa atas kasus bentrokan di jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (28/2/2016) malam. Bentrokan yang berujung pembacokan tersebut langsung dilakukan penjemputan paksa terhadap enam orang terduga pelaku dua hari sesudah kejadian.

” Setelah kita lakukan pemeriksaan akhirnya tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih berada diruang penyidik untuk pemeriksaan secara mendalam,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Rabu (2/3/2016) siang.
Saat ditanyakan apakah bukti yang memberatkan ketiga pelaku tersebut, Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengatakannya untuk umum. Akan tetapi selain keterangan saksi dilokasi kejadian, bukti yang sangat memberatkan juga diperoleh olehnya saat melakukan olah TKP.
” Ada beberapa bukti yang membuat ketiga pelaku tidak bisa mengelak, selain itu beberapa senjata tajam juga telah kita amankan dilokasi kejadian. Bukti yang memberatkan ini nantinya akan kita hadirkan di persidangan,” tutup Kasat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua ormas sempat saling serang di jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (28/2/2016) malam. Dalam aksi tersebut seorang pria yang menjadi anggota salah satu ormas terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru lantaran mengalami luka bacok.



