PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari kecurigaan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang mendapati pengendara sepeda yang menghindar saat akan dihentikan, polisi justru mengungkap kepemilikan narkoba. Ya dari tangan si pengendara yang diketahui berinisial Al (35) ini polisi menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp 100 ribu, uang tunai Rp 75 ribu.
Tidak bisa mengelak, tersangka Al pasrah ketika dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman menyebutkan, saat ini tersangka masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan. “Kita juga amankan sepeda motor serta satu unit handphone,” terang Dedi.
Pengungkapan kepemilikan narkoba ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang tengah Patroli di Jalan Tanjung Datuk, mendapati tersangka tengah melaju di depan Kantor Lurah. Polisi kemudian menghentikan tersangka. Saat itu tersangka berupaya membuang barang bukti. Namun gagal karena polisi melihatnya. Bungkusan yang dibuang ternyata paket sabu-sabu. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Al pun dibawa ke Mapolsek.